DENGAN PAK ALI NASHIN,BELAJAR TENTANG KELOMPOK SOSIAL GERABAH BALONGAN.
Kelompok sosial pengrajin gerabah Balongan.
Mendengar kata Balongmulyo langsung tertuju pada sebuah wisata pantai Balongan.Tak juga itu saja juga ada sebuah keberadaan kelompok sosial pengrajin gerabah Balongan dan yang menariknya gerabh Balongan ini disebut-sebut sebagi pelopor bagian penyokong kawasan, penyokong budaya tembikar manusia, Plawangan sebelum masa prasejarah.Kelompok sosial yang tentunya menyimpan pengetahuan yang unik, teknologi yng yang ramah lingkungan.
Asal-usul keberadaan kelompok sosial pengrajin gerabah Balongan.
Kalau melihat sejarah yang dahulu - dahulu sebelum tersji dengan rapi terkait dengan itu.Nenek moyang kita adalah sebagai pengrajin gerabah khas sejak era 80 hingga 89.Tahun itu sudah agak maju baru ada yang namanya Rintisan pembuatan gerabah yang semula pengetahuan di buat apa yang ada.Dari Jepara ada destinasi desa wisata bermunculan semacam bukti adanya paguyuban perajin gerabah namanya Kundi - kundi.Kundi - kundi adalah istilah zaman dahulu pembuat gerabah yang di hasilkan pada tahun 80 hingga 90.Sangat berkurang sekali karena belum tereksplorasi jahuh sehingga terkait pemasarannya kurang.Juga bersaing dengan produk plastik,sampai hari ini di desa Balongan tetap membuat pengrajinan gerabah.
Tahapan-tahapan membuat gerabah.Terkait pembuatan gerabah,kita harus mengambil tanah liatnya terlebihdahulu lalu ada namanya Tibet Bujai yaitu di pindah.Selanjutnya dicampur dengan pasir -pasir biasanya menggunakan pasir kali yang benar-benar bagus setelah itu diinjak -injak semuanya.Proses pembuatannya tinggal membuat sesuai pesanan yng di butuhkan atau di pesan .
Produksi yang dihasilkan dari masyarakat berpangkat dari bawah dikerjakan secara partisipatif kemudian bermanfaat dan berdayaguna secara berkelanjutan.semoga saja kelompok sosial pengrajin gerabah mendapatkan kesempatan dan perhatian dari berbagai kalangan karna yakin bahwa potensi alam sosial budaya kalau dikerjakan secara rapi akan nantinya dapat mensejahterakan masyarakat dan pemulihannya.
Sekian
NAMA:OKTA NUR YURISTIYA
KELAS:XI IPS4
NO:28